
masjidkapalmunzalan.id – Menjelang pelaksanaan ibadah qurban, Masjid Munzalan Mubarakan menggelar Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan keterampilan penyembelihan hewan sesuai syariat Islam dengan prinsip Halalan Thayyiban. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu, 9 Mei 2026 di Masjid Munzalan Mubarakan.
Pelatihan dasar Juru Sembelih Halal tersebut menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten di bidangnya, di antaranya KH. Syaifudin Zuhri, M.Pd selaku Ketua Komisi Fatwa MUI Kalbar, drh. H. Supriyono sebagai Auditor LPPOM Kalbar, serta Ustadz Abu Hasan JULEHA selaku praktisi Juru Sembelih Halal. Kegiatan ini diikuti oleh 33 peserta yang antusias mendalami tata cara penyembelihan hewan sesuai syariat dan standar kesejahteraan hewan.
Dalam pelatihan ini, peserta mendapatkan berbagai materi penting, mulai dari kesejahteraan hewan, fiqih sembelih, pengenalan alat asah bilah, teknik tali temali, handling hewan, hingga praktik penyembelihan secara langsung. Tidak hanya pembekalan teori, peserta juga dijadwalkan mengikuti praktik lapangan pada Ahad, 10 Mei 2026 ba’da Isya yang diselenggarakan oleh Panitia Juleha Masjid Munzalan Mubarakan.

Juru Sembelih Halal (Juleha) merupakan tenaga profesional Muslim yang memiliki kompetensi dan sertifikasi dalam memastikan proses penyembelihan hewan berjalan sesuai syariat Islam serta memenuhi standar kesejahteraan hewan dan kebersihan pangan. Seorang Juleha wajib menguasai 13 kompetensi dasar, termasuk teknik penyembelihan, pemeriksaan kesehatan hewan, hingga higiene dan sanitasi penanganan daging.
Pelatihan ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang penyembelihan halal, khususnya menjelang Hari Raya Idul Adha. Dengan adanya Juleha yang kompeten, proses penyembelihan hewan qurban diharapkan dapat berjalan lebih sesuai syariat, higienis, aman, dan memberikan rasa tenang bagi masyarakat Muslim.
Adapun pentingnya keberadaan Juru Sembelih Halal meliputi:
- Memastikan proses penyembelihan sesuai syariat Islam dengan menyebut nama Allah dan memutus saluran yang disyaratkan.
- Mengutamakan kesejahteraan hewan dengan penggunaan alat sembelih yang tajam dan tepat.
- Memiliki kompetensi teknis melalui pelatihan dan sertifikasi resmi.
- Menjaga kebersihan area penyembelihan serta kualitas daging yang dihasilkan.
Melalui pelatihan ini, Masjid Munzalan Mubarakan berharap semakin banyak lahir Juru Sembelih Halal yang profesional, amanah, dan mampu memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya penyembelihan hewan yang halal, baik, dan sesuai tuntunan syariat Islam. (*)