tata kelola
Bahwa dalam rangka untuk mengelola dan mengembangkan Masjid Kapal Munzalan Indonesia dibentuklah Pondok Masjid Munzalan Ashabul Yamiin. Adapun Fungsi dan tugas utama Pondok Masjid adalah sebagai berikut:
- Menjadi sarana bagi sumber daya manusia yang terpimpin dan terdidik untuk untuk memakmurkan masjid dengan mengelola berbagai aktivitas amal sholeh di lingkungan Masjid Kapal Munzalan Indonesia secara berjamaah. Yang dimaksud dengan berjamaah adalah ada pemimpin yang ditaati, ada santri yang mengikuti.
- Tugas Utama PMMAY adalah
- Dalam rangka untuk memakmurkan Masjid, Pimpinan Pondok Masjid dan Wakil Pengasuh dapat mendirikan lembaga-lembaga masjid dengan persetujuan Pengasuh.
- Pendirian lembaga-lembaga masjid di lingkungan Masjid Kapal Munzalan Indonesia dapat diusulkan oleh santri.
- Lembaga-lembaga Masjid dikelola oleh Santri PMMAY Cabang Kota Indonesia.
- Lembaga-lembaga Masjid dipimpin oleh seorang Ketua yang disebut Kepala atau Direktur.
- Lembaga Masjid Kapal Munzalan Indonesia terdiri dari:
SHARE
lembaga baitulmaal
Yaitu lembaga yang memberikan pelayanan penerimaan dan penyaluran zakat, infaq, sedekah dan wakaf.
Lembaga Pendidikan
Yaitu lembaga-lembaga yang menyelenggarkan pendidikan berbasis masjid. Lembaga pendidikan di lingkungan Masjid Kapal Munzalan Indonesia terdiri dari Lembaga Pendidikan Umum dan Lembaga Pendidikan Khusus. Lembaga Pendidikan umum adalah lembaga pendidikan formal, maupun informal yang melayani pendidikan untuk masyarakat umum. Lembaga pendidikan khusus adalah lembaga yang dikhususkan untuk warga Pondok. Lembaga pendidikan umum terdiri dari lembaga pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar. Pendidikan Khusus terdiri dari lembaga pendidikan Santri Penerima Amanah, dan lembaga pendidikan kader.
lembaga sosial
Yaitu lembaga-lembaga yang menyelenggarakan aktivitas pelayanan sosial berbasis masjid. Lembaga-lembaga sosial di lingkungan Masjid Kapal Munzalan Indonesia adalah Pasukan Amal Shaleh (PASKAS) dan Rumah Sehat Munzalan.
lembaga baitulmaal
Yaitu lembaga yang memberikan pelayanan penerimaan dan penyaluran zakat, infaq, sedekah dan wakaf.
Lembaga Pendidikan
Yaitu lembaga-lembaga yang menyelenggarkan pendidikan berbasis masjid. Lembaga pendidikan di lingkungan Masjid Kapal Munzalan Indonesia terdiri dari Lembaga Pendidikan Umum dan Lembaga Pendidikan Khusus. Lembaga Pendidikan umum adalah lembaga pendidikan formal, maupun informal yang melayani pendidikan untuk masyarakat umum. Lembaga pendidikan khusus adalah lembaga yang dikhususkan untuk warga Pondok. Lembaga pendidikan umum terdiri dari lembaga pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar. Pendidikan Khusus terdiri dari lembaga pendidikan Santri Penerima Amanah, dan lembaga pendidikan kader.
lembaga sosial
Yaitu lembaga-lembaga yang menyelenggarakan aktivitas pelayanan sosial berbasis masjid. Lembaga-lembaga sosial di lingkungan Masjid Kapal Munzalan Indonesia adalah Pasukan Amal Shaleh (PASKAS) dan Rumah Sehat Munzalan.