Dosa Riba dalam Islam: Ancaman Berat dan Hukuman di Akhirat

Ilustrasi (Foto.Net)

masjidkapalmunzalan.id – Riba merupakan salah satu dosa besar dalam Islam yang ancamannya sangat berat, bahkan pelakunya dilaknat oleh Allah SWT. Istilah riba secara bahasa berarti “tambahan”, sedangkan secara istilah merujuk pada penambahan yang tidak dibenarkan dalam transaksi tertentu. Praktik ini tidak hanya dilarang dalam Al-Qur’an, tetapi juga dalam hadits-hadits Nabi dan telah disepakati keharamannya oleh para ulama melalui ijma’.

Larangan Riba dalam Al-Qur’an

Dalam Surah Al-Baqarah ayat 275, Allah SWT berfirman:

“Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri, kecuali seperti orang yang kerasukan setan karena gila…” (QS. Al-Baqarah: 275)

Ayat ini menggambarkan betapa buruknya keadaan para pelaku riba di akhirat. Mereka akan dibangkitkan dalam keadaan seperti orang kesurupan, karena telah menghalalkan sesuatu yang jelas-jelas diharamkan oleh Allah, yakni riba.

Jenis-Jenis Riba yang Diharamkan

Dalam fiqih Islam, riba terbagi menjadi beberapa jenis, dan masing-masing memiliki ketentuan serta ancaman tersendiri.

1. Riba Fadhl

Riba fadhl terjadi ketika seseorang melakukan pertukaran barang sejenis namun tidak setara dalam takaran atau ukurannya. Contohnya, menukar satu gram emas dengan satu setengah gram emas. Meski barangnya sejenis, adanya kelebihan menjadikannya riba.

Rasulullah SAW bersabda:

“Janganlah kalian menjual emas dengan emas kecuali dengan ukuran yang sama dan secara tunai. Janganlah kalian melebihkan salah satunya.” (HR. Muslim dan Bukhari)

2. Riba Yad

Riba yad terjadi ketika terjadi penundaan dalam penyerahan barang yang dipertukarkan, baik salah satu maupun kedua belah pihak tidak menyerahkan barangnya di tempat akad. Penundaan ini membuka celah terjadinya ketidakadilan dalam transaksi.

3. Riba Nasiah

Riba nasiah adalah riba yang paling dikenal, yakni tambahan imbalan karena penundaan pembayaran. Misalnya, ketika seseorang meminjam uang dan diwajibkan mengembalikannya lebih dari jumlah pokok hanya karena lewat waktu. Inilah bentuk riba yang banyak terjadi di sistem keuangan konvensional saat ini.

Bahaya dan Dampak Riba Menurut Hadits

Tak hanya dilarang, pelaku riba juga digambarkan akan menerima berbagai bentuk hukuman di dunia dan akhirat, sebagaimana disebutkan dalam beberapa hadits berikut:

1. Dosa Riba Setara Menikahi Ibu Kandung

“Riba memiliki 73 pintu. Yang paling ringan adalah seperti seorang lelaki menikahi ibunya sendiri.” (HR. Ibnu Majah)

Hadits ini menggambarkan betapa menjijikkan dan beratnya dosa riba.

2. Disiksa dalam Sungai Darah

Rasulullah SAW pernah melihat mimpi tentang pemakan riba yang berada di sungai darah dan dilempari batu setiap kali berusaha keluar.

“Itulah orang yang kamu lihat di sungai, dialah pemakan riba.” (HR. Bukhari)

3. Doa Tidak Dikabulkan

“Bagaimana mungkin doanya dikabulkan, sementara makanannya haram, pakaiannya haram, dan dikenyangkan oleh yang haram?” (HR. Muslim)

Orang yang hidup dari harta riba hidupnya jauh dari keberkahan, bahkan doanya sulit menembus langit.

4. Termasuk Tujuh Dosa yang Membinasakan

Riba disebutkan dalam deretan dosa besar yang membinasakan, seperti syirik, membunuh, dan sihir.

“Jauhilah tujuh perkara yang membinasakan… salah satunya adalah memakan riba.” (HR. Bukhari dan Muslim)

5. Dilaknat Bersama Semua yang Terlibat

“Rasulullah melaknat pemakan riba, pemberi riba, penulisnya, dan saksinya.” (HR. Muslim)

Dalam hadits ini, semua pihak yang terlibat dalam transaksi riba mendapat laknat yang sama, menandakan betapa seriusnya dosa ini.

Riba bukan sekadar persoalan keuangan, tapi juga menyangkut keimanan. Menghindarinya berarti menjaga diri dari murka Allah dan kehancuran hidup. Di era modern saat ini, bentuk riba bisa menyusup dalam berbagai produk keuangan — oleh karena itu, penting bagi setiap Muslim untuk meningkatkan literasi keuangan syariah dan berhati-hati dalam setiap transaksi. (*)

Bagikan :
Berita Populer

Section Title

Siapa yang Berhak dan Siapa yang Ditolak Minum Telaga Kautsar

masjidkapalmunzalan.id – Di antara nikmat besar yang Allah SWT siapkan bagi orang-orang beriman pada Hari Kiamat adalah kesempatan untuk meminum air dari Telaga Rasulullah SAW yang dikenal...

Mahar yang Dianjurkan Rasulullah SAW

masjidkapalmunzalan.id – Mahar merupakan salah satu bagian penting dalam akad nikah. Dalam Islam, mahar adalah pemberian dari calon suami kepada calon istri sebagai bentuk penghormatan...

Doa Pengantin Baru dan Keutamaannya

masjidkapalmunzalan.id –  Pernikahan merupakan salah satu momen sakral dalam kehidupan seorang muslim. Selain menjadi ikatan yang menghalalkan hubungan antara laki-laki dan perempuan, pernikahan...

Haji Belum Tentu Mabrur, Kenali Tanda-Tandanya!

masjidkapalmunzalan.id – Menunaikan ibadah haji merupakan impian setiap muslim. Namun, tidak semua orang yang pulang dari Tanah Suci otomatis memperoleh predikat haji mabrur. Ada yang telah...

Munzalan Kelola 745 Hewan Qurban Double Pahala 1447H

masjidkapalmunzalan.id – Masjid Munzalan Mubarakan Indonesia melaksanakan penyembelihan hewan qurban pada Kamis, 28 Mei 2026 bertepatan dengan 11 Dzulhijjah 1447 H di Kawasan Wakaf Produktif...

Khutbah Iduladha 1447H: Spirit Berbagi, Berkorban, dan Berjuang

masjidkapalmunzalan.id – Menjelang datangnya Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, umat Muslim di seluruh penjuru Indonesia kembali menyambut gema takbir yang menghangatkan jiwa dan memperkuat...

Silaturahim Pimpinan Pondok Mitra Bersama Ayahman di Sintang

masjidkapalmunzalan.id – Setelah rangkaian kegiatan Subuh Akbar dan Munzalan Goes Green berupa aksi penanaman pohon di lingkungan Masjid Munzalan Al Husni Sintang pada Ahad, 24 Mei 2026, KH...

Bangun Keluarga Samawa hingga “Family Journey to Jannah”

masjidkapalmunzalan.id – Setelah rangkaian Tabligh Akbar, agenda Safari Dakwah KH. Luqmanulhakim atau yang akrab disapa Ayahman kembali dilanjutkan dengan Seminar Parenting yang dihadiri para...

Silaturahim Orang Tua Asuh bersama Ayahman di Sintang

masjidkapalmunzalan.id – Pengasuh Masjid Munzalan Mubarakan, KH. Luqmanulhakim atau yang akrab disapa Ayahman, menghadiri kegiatan silaturahim bersama para orang tua asuh di Masjid Munzalan Al...