
Penulis: Chelsy Artamevia | Editor: Chairul Rijal F
masjidkapalmunzalan.id -Mungkin sebagian dari kita sudah sering mendengar istilah gelatin, terutama saat membaca komposisi produk makanan, farmasi, atau kosmetik. Namun, tak sedikit pula yang belum memahami apa itu gelatin, dari mana asalnya, dan bagaimana status kehalalannya.
Gelatin adalah bahan yang dikenal memiliki sifat unik dan banyak digunakan di berbagai industri, mulai dari pangan, farmasi, hingga kosmetik. Sayangnya, tak semua gelatin bersumber dari bahan yang halal.
Fakta Gelatin di Dunia Industri
Secara umum, gelatin diproduksi dari kulit dan tulang hewan, terutama babi dan sapi. Berdasarkan data produksi global, sekitar 326.000 ton gelatin diproduksi setiap tahunnya dengan rincian sebagai berikut:
- 46% berasal dari kulit babi
- 29,4% dari kulit sapi
- 23,1% dari tulang dan sumber lainnya
Di industri makanan, gelatin digunakan sebagai bahan penstabil dalam pembuatan susu, cokelat, marshmallow, permen, dan berbagai produk olahan lainnya. Di industri farmasi, gelatin berperan penting dalam pembuatan kapsul keras dan lunak, enkapsulasi vitamin, hingga bahan pelapis obat. Sementara di industri kosmetik, gelatin kerap dijumpai pada produk cream, lotion, dan sejenisnya.

Mengapa Gelatin Menjadi Isu Penting Bagi Umat Muslim?
Penggunaan kulit babi sebagai bahan baku utama gelatin menjadi permasalahan serius bagi umat Muslim dan Yahudi. Dalam ajaran Islam, sebagaimana ditegaskan dalam QS. Al-Baqarah ayat 173, babi merupakan hewan yang haram dikonsumsi, termasuk seluruh turunannya. Hal serupa juga tercantum dalam aturan keagamaan Yahudi di Kitab Talmud.
Sebenarnya, gelatin yang bersumber dari sapi dapat menjadi alternatif yang baik dan halal. Namun, tingginya harga bahan baku dari sapi membuat sebagian besar produsen, khususnya di Eropa, lebih memilih menggunakan babi sebagai sumber gelatin.
Pentingnya Masyarakat Teliti dan Cerdas Memilih Produk
Kondisi ini menuntut kita semua untuk lebih cermat dalam memilih produk yang kita konsumsi atau gunakan sehari-hari. Pastikan produk-produk tersebut memiliki logo halal resmi, seperti Halal MUI, dan terdapat keterangan jelas terkait asal usul gelatin yang digunakan.
Jika kita tidak jeli, bisa jadi tanpa sadar kita mengonsumsi atau menggunakan produk yang mengandung bahan syubhat (diragukan) atau bahkan haram.
Sudah Cek Produk di Rumah?
Kini saatnya kita mulai lebih peduli. Yuk, periksa kembali produk makanan, kosmetik, atau obat-obatan di rumah. Apakah sudah berlogo Halal? Apakah sumber gelatin atau bahan lainnya sudah jelas berasal dari bahan yang halal?
Karena menjaga diri dari yang haram adalah bagian dari menjaga kemuliaan diri, keluarga, dan tentu saja keberkahan hidup kita. (*)