Arab Saudi Terapkan Aturan Baru, Visa Umrah Diterbitkan dalam 48 Jam

Masjidil Haram (Foto. Net)

masjidkapalmunzalan.id –  Arab Saudi resmi memberlakukan aturan baru terkait penyelenggaraan umrah 1447 H/2025 M. Dalam regulasi tersebut, proses penerbitan visa umrah kini membutuhkan waktu pemrosesan minimal 48 jam.

Informasi ini disampaikan otoritas Arab Saudi dan diumumkan kembali oleh Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) melalui akun media sosialnya, Selasa (2/9/2025).

“Kami ingin menginformasikan bahwa aturan baru akan diterapkan terkait penerbitan visa. Aturan ini akan memberikan waktu pemrosesan 48 jam untuk penerbitan visa,” tulis otoritas Saudi dalam pengumumannya.

Imbauan untuk Penyelenggara Umrah

Dalam pengumuman tersebut, Arab Saudi juga mengimbau agar penyelenggara umrah memperhatikan aturan baru, khususnya dalam pemberangkatan rombongan dan pembelian tiket pesawat. Jemaah diingatkan agar memastikan visa telah terbit sebelum melakukan perjalanan.

“Oleh karena itu, kami mohon kepada semuanya untuk memperhatikan hal ini ketika memberangkatkan rombongan dan membeli tiket pesawat untuk jemaah umrah, agar tidak melakukan perjalanan sebelum mendapatkan visa,” lanjut pernyataan tersebut.

Kepala Bidang (Kabid) Umrah DPP AMPHURI, Ahmad Barakwan, membenarkan aturan baru tersebut. Menurutnya, kebijakan berlaku sejak 8 Rabiul Awal 1447 H atau 1 September 2025.

“Betul, penerbitan visa sekarang setelah approval di sistem perlu waktu minimal 48 jam untuk issued visa. Akan ada pengecekan dari Kementerian Haji perihal akomodasi di Makkah dan Madinah,” ujar Ahmad.

Ahmad menambahkan, Kementerian Haji Saudi kini melakukan verifikasi tambahan terkait akomodasi yang telah disiapkan penyelenggara di dua kota suci tersebut.

Arab Saudi sendiri telah resmi membuka musim umrah 1447 H sejak berakhirnya musim haji pada Juni 2025 lalu. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyatakan penerbitan visa untuk jemaah asing dimulai pada Selasa, 10 Juni 2025, sementara izin umrah melalui aplikasi Nusuk dibuka sehari setelahnya, Rabu, 11 Juni 2025.

“Musim umrah 1447 H resmi dimulai hari ini dengan diterbitkannya visa bagi jemaah haji yang datang dari luar Arab Saudi. Mulai besok, izin umrah sudah tersedia melalui aplikasi Nusuk,” tulis Kementerian Haji di akun resminya, Selasa (10/6/2025). (*)

Bagikan :
Berita Populer

Section Title

Puncak Haji Armuzna 2026, Berikut Makna dan Rangkaiannya

masjidkapalmunzalan.id – Musim haji 1447 H/2026 M resmi berjalan seiring pemberangkatan jemaah Indonesia menuju Tanah Suci. Memasuki fase terpenting dalam rangkaian ibadah haji, perhatian jemaah...

Momentum 14 Tahun Dakwah Munzalan, Silaturahim dengan Menteri Agama

oleh KH.Muhammad Nur Hasan (Tok Ya) masjidkapalmunzalan.id – Perjalanan dakwah selama 14 tahun Masjid Munzalan Mubarakan mencapai salah satu momentum penting melalui agenda silaturahim dan...

Peletakan Batu Pertama Masjid Nur Heryati Bandung

masjidkapalmunzalan.id – Masjid Munzalan Mubarakan kembali melanjutkan ikhtiar membangun masjid cabang di berbagai daerah. Hari ini, langkah tersebut ditandai dengan kegiatan peletakan batu...

Munzalan dan Paragon Perkuat Syiar Lewat Sinergi dan Kolaborasi

masjidkapalmunzalan.id – Pengasuh Masjid Munzalan Mubarakan, KH. Luqmanulhakim (Ayahman), bersama jajaran Direksi LAZ Baitulmaal Munzalan Indonesia melakukan silaturahim dan audiensi dengan...

Hadirkan Ruang Berkreasi, Munzalan Resmikan Academy Center

masjidkapalmunzalan.id – Masjid Munzalan Mubarakan Indonesia melalui LAZ Baitulmaal Munzalan Indonesia meresmikan Munzalan Academy Center pada Selasa (28/04/2026) di Jakarta Barat. Pusat...

Memahami Perbedaan Rukun, Wajib, dan Sunah Haji

masjidkapalmunzalan.id – Di tengah keberangkatan jemaah haji ke Tanah Suci, pemahaman tentang rukun, wajib, dan sunah haji menjadi hal yang sangat penting. Ketiganya memiliki posisi dan...

Syiar, Silaturahim, dan Kolaborasi Tiga Saudara

masjidkapalmunzalan.id – Masjid Munzalan Mubarakan kembali menjadi ruang bertemunya ukhuwah ma’hadiyah dan ukhuwah masajidallah melalui kunjungan silaturahim para pendiri, pimpinan, dan pengasuh...

Masjid Munzalan Mubarakan : Model Superholding Masjid Berbasis Baitullah dan Empat Pilar Masaajidallah

masjidkapalmunzalan.id – Masjid tidak lagi dipahami sebatas ruang ibadah, tetapi sebagai pusat peradaban umat. Inilah pendekatan yang dikembangkan oleh Masjid Munzalan Mubarakan, yang tumbuh...

Kajian Edukasi Sadar Halal bersama BKMT

masjidkapalmunzalan.id – Kajian Sadar Halal bertema “Jebakan Dalam Makanan” kembali digelar dalam rangkaian Gerakan Sadar Halal (GSH) Mempawah edisi ke-9. Kegiatan ini berlangsung di Masjid...