Ketentuan Hewan Kurban Idul Adha Sesuai Syariat Islam

Hewan Qurban. (Foto.Istimewa)

masjidkapalmunzalan.id – Idul Adha menjadi momentum penting bagi umat Islam untuk menunaikan ibadah kurban sebagai wujud ketaatan kepada Allah SWT dan meneladani pengorbanan Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail. Dalam pelaksanaannya, tidak semua hewan dapat dijadikan kurban. Terdapat syarat dan ketentuan syariat yang harus dipenuhi, mulai dari jenis hewan hingga kondisi kesehatannya agar ibadah kurban sah dan diterima.

Dalil Perintah Berkurban

Perintah berkurban termaktub dalam Al-Qur’an, Surah Al-Kautsar ayat 2:

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَٱنْحَرْ
“Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu; dan berkurbanlah.”

Rasulullah SAW juga bersabda:

“Tidak ada amal yang dilakukan oleh anak Adam pada hari Nahr (Idul Adha) yang lebih dicintai Allah selain menyembelih hewan kurban.” (HR. Tirmidzi)

Ibadah kurban dilaksanakan pada 10 Zulhijjah dan hari-hari Tasyrik (11, 12, 13 Zulhijjah).

Hukum Berkurban

Hukum berkurban bagi Muslim adalah sunnah muakkad (sangat dianjurkan). Namun, apabila seseorang telah bernazar untuk berkurban, maka hukumnya menjadi wajib.

Jenis Hewan yang Sah untuk Kurban

Hewan yang boleh dijadikan kurban adalah hewan ternak (al-an’am), yaitu:

  • Unta
  • Sapi
  • Kerbau
  • Domba
  • Kambing


Hewan selain ternak seperti ayam, bebek, kelinci, dan unggas lainnya tidak sah dijadikan hewan kurban.

Tidak ada ketentuan khusus terkait cara pemeliharaan maupun jenis kelamin. Hewan jantan atau betina, digembalakan atau diternakkan di kandang, serta yang dikebiri atau tidak, tetap sah selama memenuhi syarat.

Keutamaan Jenis Hewan Kurban (Mazhab Syafi’i)

Dalam pandangan Mazhab Syafi’i, urutan keutamaan hewan kurban adalah:

  1. Unta (ba’ir/badanah)
  2. Sapi (baqar)
  3. Domba (dha’nu)
  4. Kambing (ma’zu)


Masing-masing dapat untuk satu orang. Selain itu, diperbolehkan kurban patungan (musyarakah) hingga tujuh orang untuk unta atau sapi.

Sebagian ulama berpendapat tujuh ekor kambing untuk tujuh orang lebih utama dibanding satu ekor sapi/unta untuk tujuh orang. Bahkan satu kambing untuk satu orang dinilai lebih utama dibanding sapi secara patungan.

Syarat Sah Hewan Kurban

Agar kurban sah, hewan harus memenuhi syarat berikut:

1. Termasuk Hewan Ternak (Al-An’am)
Unta, sapi/kerbau, kambing/domba.

2. Cukup Umur (Tsaniyah)
Ditandai dengan tumbuhnya gigi permanen. Hewan jantan lebih dianjurkan karena betina lebih baik untuk berkembang biak.

3. Bebas dari Cacat dan Penyakit Serius

Hewan tidak boleh:

  • Buta atau rusak parah matanya
  • Sakit berat
  • Pincang atau kakinya patah
  • Kurus ekstrem
  • Kehilangan bagian tubuh
  • Terbiasa memakan najis

Memahami ketentuan hewan kurban menjadi bagian penting dalam memastikan ibadah kurban terlaksana sesuai syariat. Dengan memilih hewan yang tepat dan memenuhi syarat, umat Islam dapat menunaikan kurban dengan sah, optimal, dan penuh keberkahan. (*)

Bagikan :
Berita Populer

Section Title

Menteri Agama Republik Indonesia Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA. Memimpin Sujud Syukur 14 Tahun Perjalanan Masjid Munzalan Mubarakan di Masjid Negara Istiqlal Jakarta

masjidmunzalanmubarakan.id – Alhamdulillah, atas izin Allah hari Jumat, 19 Juni 2026, Keluarga Besar Masjid Munzalan Mubarakan melaksanakan Sujud Syukur 14 Tahun (2012 – 2026) Perjalanan...

Tok Ya: Masjid Harus Lebih dari Sekadar Beton dan Besi, Tetapi Kontribusi

masjidmunzalanmubarakan.id – Keluarga besar Masjid Munzalan Mubarakan Indonesia menggelar Sujud Syukur 14 Tahun Perjalanan Dakwah Masjid Munzalan Mubarakan yang dipusatkan di Masjid Istiqlal...

KH. Nasaruddin Umar: Jadikan Sujud Syukur Sahabat Kehidupan

masjidmunzalanmubarakan.id – Keluarga besar Masjid Munzalan Mubarakan Indonesia menggelar Sujud Syukur 14 Tahun Perjalanan Dakwah Masjid Munzalan Mubarakan dari tahun 2012 -2026 pada Jumat...

Masjid Munzalan Mubarakan Resmi Luncurkan Logo Baru

masjidmunzalanmubarakan.id –  Menyambut momentum bersejarah 14 tahun perjalanan dakwah dan pemakmuran umat, keluarga besar Masjid Munzalan Mubarakan Indonesia melaksanakan kegiatan Sujud Syukur...

SUJUD SYUKUR 14 TAHUN MASJID MUNZALAN MUBARAKAN

Dari Gang Sempit di Kubu Raya Menjadi Gerakan Kebaikan Nasional masjidmunzalanmubarakan.id – Hari ini, Jumat 19 Juni 2026, keluarga besar Masjid Munzalan Mubarakan Indonesia melaksanakan Sujud...

Gun Mayudi Lulus PhD dengan Riset Peran Masjid dan Zakat

masjidmunzalanmubarakan.id – Masjid Munzalan Mubarakan menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada Gun Mayudi atas keberhasilannya menyelesaikan ujian viva voce (sidang terbuka doktor/PhD)...

Baitulmaal Munzalan Luncurkan ASMI Pemberdayaan Melon

masjidmunzalanmubarakan.id – Baitulmaal Munzalan Indonesia resmi memulai Program Akademi Santri Mandiri (ASMI) Pemberdayaan Melon di Kawasan Wakaf Produktif Gading Mansion 2, Sungai Raya Dalam...

Seminar Sehat Pertama di Kalbar Bersama Dokcay Sukses Digelar

masjidmunzalanmubarakan.id  – Suasana berbeda tampak di Munzalan Tower Lantai 2, Masjid Munzalan Mubarakan Indonesia, pada Ahad (14/6/2026). Ratusan peserta dari berbagai kalangan menghadiri...

Doa Nabi Musa AS dalam Berbagai Situasi Kehidupan

masjidkapalmunzalan.id – Kisah Nabi Musa AS dalam Al-Qur’an tidak hanya mengandung pelajaran tentang perjuangan menegakkan kebenaran, tetapi juga menyimpan banyak doa yang dapat diamalkan...