Ketentuan Hewan Kurban Idul Adha Sesuai Syariat Islam

Hewan Qurban. (Foto.Istimewa)

masjidkapalmunzalan.id – Idul Adha menjadi momentum penting bagi umat Islam untuk menunaikan ibadah kurban sebagai wujud ketaatan kepada Allah SWT dan meneladani pengorbanan Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail. Dalam pelaksanaannya, tidak semua hewan dapat dijadikan kurban. Terdapat syarat dan ketentuan syariat yang harus dipenuhi, mulai dari jenis hewan hingga kondisi kesehatannya agar ibadah kurban sah dan diterima.

Dalil Perintah Berkurban

Perintah berkurban termaktub dalam Al-Qur’an, Surah Al-Kautsar ayat 2:

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَٱنْحَرْ
“Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu; dan berkurbanlah.”

Rasulullah SAW juga bersabda:

“Tidak ada amal yang dilakukan oleh anak Adam pada hari Nahr (Idul Adha) yang lebih dicintai Allah selain menyembelih hewan kurban.” (HR. Tirmidzi)

Ibadah kurban dilaksanakan pada 10 Zulhijjah dan hari-hari Tasyrik (11, 12, 13 Zulhijjah).

Hukum Berkurban

Hukum berkurban bagi Muslim adalah sunnah muakkad (sangat dianjurkan). Namun, apabila seseorang telah bernazar untuk berkurban, maka hukumnya menjadi wajib.

Jenis Hewan yang Sah untuk Kurban

Hewan yang boleh dijadikan kurban adalah hewan ternak (al-an’am), yaitu:

  • Unta
  • Sapi
  • Kerbau
  • Domba
  • Kambing


Hewan selain ternak seperti ayam, bebek, kelinci, dan unggas lainnya tidak sah dijadikan hewan kurban.

Tidak ada ketentuan khusus terkait cara pemeliharaan maupun jenis kelamin. Hewan jantan atau betina, digembalakan atau diternakkan di kandang, serta yang dikebiri atau tidak, tetap sah selama memenuhi syarat.

Keutamaan Jenis Hewan Kurban (Mazhab Syafi’i)

Dalam pandangan Mazhab Syafi’i, urutan keutamaan hewan kurban adalah:

  1. Unta (ba’ir/badanah)
  2. Sapi (baqar)
  3. Domba (dha’nu)
  4. Kambing (ma’zu)


Masing-masing dapat untuk satu orang. Selain itu, diperbolehkan kurban patungan (musyarakah) hingga tujuh orang untuk unta atau sapi.

Sebagian ulama berpendapat tujuh ekor kambing untuk tujuh orang lebih utama dibanding satu ekor sapi/unta untuk tujuh orang. Bahkan satu kambing untuk satu orang dinilai lebih utama dibanding sapi secara patungan.

Syarat Sah Hewan Kurban

Agar kurban sah, hewan harus memenuhi syarat berikut:

1. Termasuk Hewan Ternak (Al-An’am)
Unta, sapi/kerbau, kambing/domba.

2. Cukup Umur (Tsaniyah)
Ditandai dengan tumbuhnya gigi permanen. Hewan jantan lebih dianjurkan karena betina lebih baik untuk berkembang biak.

3. Bebas dari Cacat dan Penyakit Serius

Hewan tidak boleh:

  • Buta atau rusak parah matanya
  • Sakit berat
  • Pincang atau kakinya patah
  • Kurus ekstrem
  • Kehilangan bagian tubuh
  • Terbiasa memakan najis

Memahami ketentuan hewan kurban menjadi bagian penting dalam memastikan ibadah kurban terlaksana sesuai syariat. Dengan memilih hewan yang tepat dan memenuhi syarat, umat Islam dapat menunaikan kurban dengan sah, optimal, dan penuh keberkahan. (*)

Bagikan :
Berita Populer

Section Title

Silaturahim Pimpinan Pondok Mitra Bersama Ayahman di Sintang

masjidkapalmunzalan.id – Setelah rangkaian kegiatan Subuh Akbar dan Munzalan Goes Green berupa aksi penanaman pohon di lingkungan Masjid Munzalan Al Husni Sintang pada Ahad, 24 Mei 2026, KH...

Bangun Keluarga Samawa hingga “Family Journey to Jannah”

masjidkapalmunzalan.id – Setelah rangkaian Tabligh Akbar, agenda Safari Dakwah KH. Luqmanulhakim atau yang akrab disapa Ayahman kembali dilanjutkan dengan Seminar Parenting yang dihadiri para...

Silaturahim Orang Tua Asuh bersama Ayahman di Sintang

masjidkapalmunzalan.id – Pengasuh Masjid Munzalan Mubarakan, KH. Luqmanulhakim atau yang akrab disapa Ayahman, menghadiri kegiatan silaturahim bersama para orang tua asuh di Masjid Munzalan Al...

Sharing Session PASKAS Kalimantan Barat Bersama Ayahman

masjidkapalmunzalan.id – Di sela rangkaian Safari Dakwah KH. Luqmanulhakim atau yang akrab disapa Ayahman di Sintang dan Putussibau, terselip agenda kebersamaan bersama PASKAS Kalimantan Barat...

Munzalan Goes Green, Ajak Generasi Muda Jaga Kelestarian Alam

masjidkapalmunzalan.id – Dalam upaya menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan sekaligus memperkuat peran generasi muda dalam menjaga kelestarian alam, kegiatan Munzalan Goes Green dilaksanakan...

Salat dan Infak Adalah Pondasi Kehidupan Mukmin

masjidkapalmunzalan.id – Ayahman kembali melanjutkan rangkaian Safari Dakwah di Kabupaten Sintang dengan menghadiri kegiatan Majlis Ta’lim bersama ibu-ibu jemaah di  kediaman Muhsinin pada...

Ayahman Ajak Anak Muda Putussibau Raih Keberkahan Hidup Lewat Konsep “JAQ”

masjidkapalmunzalan.id – Setelah rangkaian kegiatan Safari Dakwah mulai dari Tabligh Akbar hingga Seminar Parenting, KH. Luqmanulhakim atau yang akrab disapa Ayahman kembali melanjutkan agenda...

Membangun Keluarga yang Dirindukan Surga

masjidkapalmunzalan.id – Dalam upaya memperkuat ketahanan keluarga Islami di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks, PASKAS bersama Masjid Munzalan Mubarakan menggelar Tabligh Akbar...

Safari Dakwah Ayahman di Putussibau dan Sintang

masjidkapalmunzalan.id – Kabupaten Putussibau menjadi titik awal rangkaian Safari Dakwah KH. Luqmanulhakim atau yang akrab disapa Ayahman di wilayah Kalimantan Barat. Kegiatan diawali dengan...