Makna dan Keutamaan Doa Setelah Akad Nikah dalam Islam

Ilustrasi. (Foto.Net)

masjidkapalmunzalan.id –  Pernikahan merupakan salah satu sunnah Nabi Muhammad SAW yang memiliki kedudukan mulia dalam Islam. Momen akad nikah menjadi saat sakral yang menandai sahnya hubungan antara laki-laki dan perempuan sebagai suami istri di hadapan Allah SWT.

Setelah ijab kabul diucapkan, suasana haru dan bahagia biasanya menyelimuti kedua mempelai dan para saksi. Di momen penuh berkah inilah, doa setelah akad nikah menjadi amalan yang sangat dianjurkan. Doa ini bukan sekadar ucapan selamat, tetapi bentuk permohonan kepada Allah SWT agar pernikahan yang baru terbentuk dipenuhi keberkahan, cinta, dan ketenangan.

Pernikahan sebagai Perjanjian Suci

Dalam Fikih Sunnah Jilid 3, Sayyid Sabiq menjelaskan bahwa akad nikah merupakan perjanjian suci (mitsaqan ghaliza) antara dua insan untuk hidup bersama dalam ikatan yang diridai oleh Allah SWT. Ia bukan hanya kesepakatan sosial, tetapi juga bentuk ibadah yang mengandung tanggung jawab besar.

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:

وَأَخَذْنَ مِنكُم مِّيثَاقًا غَلِيظًا
“Dan mereka (para istri) telah mengambil dari kalian perjanjian yang kuat (mitsaqan ghaliza).”
(QS. An-Nisa: 21)

Ayat ini menegaskan bahwa pernikahan bukanlah urusan ringan, melainkan amanah besar yang harus dijaga dengan tanggung jawab, kasih sayang, dan komitmen yang kuat.

Doa Setelah Akad Nikah untuk Pengantin

Setelah akad selesai dan ijab kabul sah, Islam menganjurkan untuk memanjatkan doa agar pernikahan diberkahi serta dijauhkan dari segala keburukan.

Dikutip dari buku Pegangan 111 Doa Mujarab Sehari-Hari Untuk Berbagai Acara karya A.R. Shohibul Ulum, doa yang diajarkan Rasulullah SAW untuk pengantin berbunyi:

بَارَكَ اللهُ لَكَ، وَبَارَكَ عَلَيْكَ، وَجَمَعَ بَيْنَكُمَا فِي خَيْرٍ
Bārakallāhu laka, wa bāraka ‘alaika, wa jama’a bainakumā fī khair

Artinya:

“Semoga Allah memberkahimu, memberkahi atasmu, dan mengumpulkan kalian berdua dalam kebaikan.”
(HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah)

Hadis yang diriwayatkan dari Abu Hurairah RA ini menjelaskan bahwa doa tersebut dibacakan Rasulullah SAW setiap kali ada pasangan yang menikah. Membaca doa ini merupakan sunnah dan wujud kasih sayang sesama muslim.

Doa untuk Diri Sendiri Setelah Akad Nikah

Selain doa dari orang lain, pengantin juga dianjurkan untuk berdoa secara pribadi setelah akad nikah sebagai ungkapan syukur atas nikmat pernikahan.

Bagi pengantin pria, Imam An-Nawawi dalam Kitab al-Adzkar meriwayatkan doa berikut:

اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِهَا وَخَيْرِ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَشَرِّ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ
Allāhumma innī as’aluka min khairihā wa khairi mā jabalatahā ‘alaihi, wa a‘ūdzu bika min syarrihā wa syarri mā jabalatahā ‘alaihi

Artinya:

“Ya Allah, aku memohon kepada-Mu kebaikan dari dirinya dan dari sifat yang Engkau ciptakan padanya. Dan aku berlindung kepada-Mu dari keburukannya dan dari keburukan sifat yang Engkau ciptakan padanya.”
(HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)

Doa ini disunnahkan untuk dibaca suami ketika pertama kali berdampingan dengan istrinya setelah akad, sebagai permohonan agar rumah tangganya senantiasa dipenuhi kebaikan dan dijauhkan dari keburukan.

Keutamaan Membaca Doa Setelah Akad Nikah

  1. Mendapat Keberkahan dari Allah SWT
    Doa adalah sarana untuk memohon pertolongan dan keberkahan dari Allah. Dengan berdoa, pasangan meminta agar rumah tangga mereka menjadi sakinah, mawaddah, dan rahmah.

“Dan Tuhanmu berfirman: Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu.”
(QS. Ghafir: 60)

  1. Mengikuti Sunnah Nabi Muhammad SAW
    Rasulullah SAW selalu mendoakan keberkahan bagi pasangan yang menikah. Dengan mengamalkan doa ini, seorang muslim berarti turut menghidupkan sunnah Nabi.
  2. Menjauhkan dari Gangguan Setan
    Setan membenci ikatan pernikahan yang diridai Allah SWT. Doa setelah akad nikah menjadi benteng spiritual agar rumah tangga baru terhindar dari godaan dan pertikaian yang berasal dari syaitan.

Doa setelah akad nikah bukan hanya tradisi atau formalitas, melainkan bagian dari ibadah yang memiliki makna mendalam. Melalui doa, pengantin dan tamu yang hadir memohon agar pernikahan tersebut menjadi awal dari kehidupan yang penuh keberkahan, ketenangan, serta cinta yang diridai Allah SWT.

Bagikan :
Berita Populer

Section Title

Puncak Haji Armuzna 2026, Berikut Makna dan Rangkaiannya

masjidkapalmunzalan.id – Musim haji 1447 H/2026 M resmi berjalan seiring pemberangkatan jemaah Indonesia menuju Tanah Suci. Memasuki fase terpenting dalam rangkaian ibadah haji, perhatian jemaah...

Momentum 14 Tahun Dakwah Munzalan, Silaturahim dengan Menteri Agama

oleh KH.Muhammad Nur Hasan (Tok Ya) masjidkapalmunzalan.id – Perjalanan dakwah selama 14 tahun Masjid Munzalan Mubarakan mencapai salah satu momentum penting melalui agenda silaturahim dan...

Peletakan Batu Pertama Masjid Nur Heryati Bandung

masjidkapalmunzalan.id – Masjid Munzalan Mubarakan kembali melanjutkan ikhtiar membangun masjid cabang di berbagai daerah. Hari ini, langkah tersebut ditandai dengan kegiatan peletakan batu...

Munzalan dan Paragon Perkuat Syiar Lewat Sinergi dan Kolaborasi

masjidkapalmunzalan.id – Pengasuh Masjid Munzalan Mubarakan, KH. Luqmanulhakim (Ayahman), bersama jajaran Direksi LAZ Baitulmaal Munzalan Indonesia melakukan silaturahim dan audiensi dengan...

Hadirkan Ruang Berkreasi, Munzalan Resmikan Academy Center

masjidkapalmunzalan.id – Masjid Munzalan Mubarakan Indonesia melalui LAZ Baitulmaal Munzalan Indonesia meresmikan Munzalan Academy Center pada Selasa (28/04/2026) di Jakarta Barat. Pusat...

Memahami Perbedaan Rukun, Wajib, dan Sunah Haji

masjidkapalmunzalan.id – Di tengah keberangkatan jemaah haji ke Tanah Suci, pemahaman tentang rukun, wajib, dan sunah haji menjadi hal yang sangat penting. Ketiganya memiliki posisi dan...

Syiar, Silaturahim, dan Kolaborasi Tiga Saudara

masjidkapalmunzalan.id – Masjid Munzalan Mubarakan kembali menjadi ruang bertemunya ukhuwah ma’hadiyah dan ukhuwah masajidallah melalui kunjungan silaturahim para pendiri, pimpinan, dan pengasuh...

Masjid Munzalan Mubarakan : Model Superholding Masjid Berbasis Baitullah dan Empat Pilar Masaajidallah

masjidkapalmunzalan.id – Masjid tidak lagi dipahami sebatas ruang ibadah, tetapi sebagai pusat peradaban umat. Inilah pendekatan yang dikembangkan oleh Masjid Munzalan Mubarakan, yang tumbuh...

Kajian Edukasi Sadar Halal bersama BKMT

masjidkapalmunzalan.id – Kajian Sadar Halal bertema “Jebakan Dalam Makanan” kembali digelar dalam rangkaian Gerakan Sadar Halal (GSH) Mempawah edisi ke-9. Kegiatan ini berlangsung di Masjid...