masjidkapalmunzalan.id – Banyak orang merasa kurang percaya diri saat uban mulai tumbuh, apalagi jika muncul di usia muda. Namun dalam ajaran Islam, mencabut uban ternyata merupakan hal yang dilarang. Larangan ini bukan tanpa alasan, melainkan mengandung hikmah dan nilai spiritual yang tinggi.
Dalam sebuah hadits shahih, Rasulullah SAW secara tegas melarang umat Islam mencabut uban. Hadits ini diriwayatkan oleh Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya. Imam an-Nawawi mencantumkan hadits tersebut dalam kitab Riyadhus Shalihin, pada bab larangan mencabut uban di kepala, jenggot, atau bagian tubuh lainnya.
Rasulullah SAW bersabda:
“Jangan kalian mencabut uban karena sesungguhnya uban itu merupakan cahaya orang Islam kelak pada hari kiamat.”
(HR Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan An-Nasa’i)
Hadits ini dinilai hasan oleh At-Tirmidzi dan dinyatakan hasan shahih oleh Al-Albani.
Sementara dalam Sunan An-Nasa’i, melalui jalur riwayat Qutaibah, juga disebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah melarang mencabut uban. Hadits serupa juga diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA, menekankan bahwa uban bukan hanya cahaya, tetapi juga mendatangkan pahala.
Rasulullah SAW bersabda:
“Janganlah mencabut uban karena uban adalah cahaya pada hari kiamat. Siapa yang memiliki sehelai uban dalam Islam, maka dengan uban itu dicatat baginya satu kebaikan, dihapus satu kesalahan, dan diangkat satu derajat.”
(Shahih Ibnu Hibban)
Empat Hikmah Uban dalam Islam
Berdasarkan penjelasan dalam buku Ayat-Ayat Cahaya karya Brilly El-Rasheed, uban dalam Islam membawa empat keutamaan, yaitu:
-
Menjadi cahaya di hari kiamat
-
Dicatat sebagai satu amal kebaikan
-
Menghapus satu kesalahan
-
Meninggikan derajat pemiliknya
Oleh karena itu, mencabut uban bukan hanya sekadar urusan penampilan, melainkan menyangkut nilai spiritual yang besar di sisi Allah SWT.
Menyemir Rambut Diperbolehkan, Tapi Bukan Hitam
Meski mencabut uban dilarang, Islam memperbolehkan menyemir rambut selama tidak menggunakan warna hitam. Rasulullah SAW bersabda:
“Ubahlah warna uban dan janganlah menyerupai kaum Yahudi.”
(HR An-Nasa’i, ash-Shahihah No. 836)
Dalam riwayat lain, ketika Abu Quhafah—ayah dari Abu Bakar Ash-Shiddiq—datang pada hari penaklukan Makkah dengan rambut dan jenggot yang sepenuhnya memutih, Rasulullah SAW memerintahkan untuk mengganti warna rambutnya.
“Ubahlah warna ini dengan warna lain, tapi hindarilah warna hitam.”
(HR Ibnu Majah No. 3624, Shahih Muslim, dan ash-Shahihah No. 496)
Alasan larangan memakai semir hitam juga cukup serius. Dalam hadits riwayat Ibnu Abbas RA disebutkan, di akhir zaman akan ada kelompok orang yang mewarnai rambut mereka dengan warna hitam, dan mereka tidak akan mencium aroma surga. Wallahu a’lam.
Sumber : detikhikmah