masjidkapalmunzalan.id – Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengonfirmasi bahwa seluruh jenis visa kini dapat digunakan untuk melaksanakan ibadah umrah. Kebijakan ini mencakup pemegang visa turis, transit, kunjungan pribadi maupun keluarga, visa kerja, serta jenis visa lainnya.
Dilansir dari Saudi Press Agency (SPA), Senin (6/10/2025), langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Arab Saudi untuk menyederhanakan prosedur umrah dan memperluas akses layanan haji dan umrah sebagai bagian dari implementasi Visi Saudi 2030.
“Langkah ini mencerminkan komitmen berkelanjutan Kerajaan untuk memfasilitasi kedatangan umat Muslim dari seluruh dunia agar dapat melaksanakan ibadah dengan mudah dan tenang,” demikian pernyataan resmi Kementerian Haji dan Umrah.
Sebagai tindak lanjut, kementerian juga meluncurkan platform digital “Nusuk Umrah”, yang memungkinkan jemaah mengurus perjalanan umrah secara mandiri tanpa perantara. Melalui platform ini, jemaah dapat memilih paket perjalanan, menentukan waktu keberangkatan yang fleksibel, dan mendapatkan izin digital secara mudah.
Selain itu, pemerintah Arab Saudi juga menghadirkan berbagai inovasi layanan digital di Masjidil Haram, seperti peta interaktif yang dapat diakses lewat ponsel serta fasilitas ramah jemaah lansia dan disabilitas, mulai dari kursi roda hingga skuter otomatis untuk tawaf.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Arab Saudi (GASTAT), jumlah jemaah umrah pada triwulan pertama tahun 2025 mencapai 15.222.497 orang, meningkat 10,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Langkah-langkah ini menegaskan keseriusan Kerajaan Arab Saudi dalam menghadirkan pelayanan terbaik bagi tamu-tamu Allah sekaligus mewujudkan sistem haji dan umrah yang lebih inklusif, modern, dan berdaya saing global. (*)