Waspadai Kandungan Gelatin dalam Produk

Ilustrasi : Gelatin (Foto: Net)

Penulis: Chelsy Artamevia | Editor: Chairul Rijal F

masjidkapalmunzalan.id -Mungkin sebagian dari kita sudah sering mendengar istilah gelatin, terutama saat membaca komposisi produk makanan, farmasi, atau kosmetik. Namun, tak sedikit pula yang belum memahami apa itu gelatin, dari mana asalnya, dan bagaimana status kehalalannya.

Gelatin adalah bahan yang dikenal memiliki sifat unik dan banyak digunakan di berbagai industri, mulai dari pangan, farmasi, hingga kosmetik. Sayangnya, tak semua gelatin bersumber dari bahan yang halal.

Fakta Gelatin di Dunia Industri

Secara umum, gelatin diproduksi dari kulit dan tulang hewan, terutama babi dan sapi. Berdasarkan data produksi global, sekitar 326.000 ton gelatin diproduksi setiap tahunnya dengan rincian sebagai berikut:

  • 46% berasal dari kulit babi
  • 29,4% dari kulit sapi
  • 23,1% dari tulang dan sumber lainnya

Di industri makanan, gelatin digunakan sebagai bahan penstabil dalam pembuatan susu, cokelat, marshmallow, permen, dan berbagai produk olahan lainnya. Di industri farmasi, gelatin berperan penting dalam pembuatan kapsul keras dan lunak, enkapsulasi vitamin, hingga bahan pelapis obat. Sementara di industri kosmetik, gelatin kerap dijumpai pada produk cream, lotion, dan sejenisnya.

Ilustrasi : Makanan dari bahan gelatin (Foto: Net)

Mengapa Gelatin Menjadi Isu Penting Bagi Umat Muslim?

Penggunaan kulit babi sebagai bahan baku utama gelatin menjadi permasalahan serius bagi umat Muslim dan Yahudi. Dalam ajaran Islam, sebagaimana ditegaskan dalam QS. Al-Baqarah ayat 173, babi merupakan hewan yang haram dikonsumsi, termasuk seluruh turunannya. Hal serupa juga tercantum dalam aturan keagamaan Yahudi di Kitab Talmud.

Sebenarnya, gelatin yang bersumber dari sapi dapat menjadi alternatif yang baik dan halal. Namun, tingginya harga bahan baku dari sapi membuat sebagian besar produsen, khususnya di Eropa, lebih memilih menggunakan babi sebagai sumber gelatin.

Pentingnya Masyarakat Teliti dan Cerdas Memilih Produk

Kondisi ini menuntut kita semua untuk lebih cermat dalam memilih produk yang kita konsumsi atau gunakan sehari-hari. Pastikan produk-produk tersebut memiliki logo halal resmi, seperti Halal MUI, dan terdapat keterangan jelas terkait asal usul gelatin yang digunakan.

Jika kita tidak jeli, bisa jadi tanpa sadar kita mengonsumsi atau menggunakan produk yang mengandung bahan syubhat (diragukan) atau bahkan haram.

Sudah Cek Produk di Rumah?

Kini saatnya kita mulai lebih peduli. Yuk, periksa kembali produk makanan, kosmetik, atau obat-obatan di rumah. Apakah sudah berlogo Halal? Apakah sumber gelatin atau bahan lainnya sudah jelas berasal dari bahan yang halal?

Karena menjaga diri dari yang haram adalah bagian dari menjaga kemuliaan diri, keluarga, dan tentu saja keberkahan hidup kita. (*)

Bagikan :
Berita Populer

Section Title

Cahaya Al-Qur’an di Teja Cafe: Iftar Bahagia Bersama Puluhan Santri di Mempawah

masjidkapalmunzalan.id – Suasana Teja Cafe Mempawah tampak berbeda pada Ahad (8/3) sore. Gelak tawa dan lantunan ayat suci Al-Qur’an menggantikan hiruk-pikuk rutinitas kafe saat 32 santri dari...

Amalan yang Dianjurkan pada Malam Lailatul Qadar

masjidkapalmunzalan.id – Malam Lailatul Qadar merupakan salah satu malam paling istimewa dalam bulan Ramadan yang dinantikan oleh umat Islam di seluruh dunia. Malam ini diyakini memiliki...

Konvoi Motor Besar Meriahkan Buka Bersama 1.000 Anak Yatim

masjidkapalmunzalan.id – Bulan Ramadan merupakan bulan penuh rahmat dan kebaikan. Pada bulan suci ini, berbagai elemen masyarakat, lembaga, maupun komunitas berlomba-lomba melakukan amal...

Ifthar Akbar Munzalan Serentak di 20 Kota, Momentum Memuliakan Santri Penghafal Al-Qur’an

masjidkapalmunzalan.id – Masjid Kapal Munzalan Indonesia kembali menggelar kegiatan Ifthar Akbar bersama Sahabat Santri dan Penghafal Al-Qur’an Ramadan 1447H pada Sabtu, 7 Maret 2026. Kegiatan...

Yudisium Santri MKMI 1447 H: Momentum Penguatan Niat, Disiplin, dan Khidmat Santri

masjidkapalmunzalan.id – Masjid Kapal Munzalan Indonesia (MKMI) kembali menggelar kegiatan Yudisium Santri Masjid Kapal Munzalan Indonesia pada Rabu, 14 Ramadan 1447 H / 4 Maret 2026. Kegiatan...

Wajib Tahu! Ini Delapan Asnaf Penerima Zakat dalam Islam

masjidkapalmunzalan.id – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, umat Islam di seluruh Indonesia diingatkan untuk menunaikan zakat fitrah sebagai kewajiban yang melekat pada setiap Muslim yang mampu...

Kisah Inspiratif Bang Maidi Azam, Dari Keterbatasan Lahir Ketulusan

masjidkapalmunzalan.id – Semangat berbagi di bulan suci Ramadan kembali diwujudkan melalui aksi nyata para santri dalam program Santri Berbagi Takjil (SBT) Ramadan 1447H. Kegiatan ini menjadi...

Dulu Penerima, Kini Berbagi: Cerita Citra di Santri Berbagi Takjil

masjidkapalmunzalan.id – Semangat berbagi di bulan suci Ramadan kembali dihidupkan melalui aksi nyata para santri dalam program Santri Berbagi Takjil (SBT) yang diselenggarakan oleh Masjid Kapal...

Kampoeng Ramadan 1447H: Santri Bagikan Takjil ke Masyarakat

masjidkapalmunzalan.id – Semangat berbagi di bulan suci Ramadan kembali diwujudkan melalui aksi nyata para santri dalam program Santri Berbagi Takjil (SBT) yang diselenggarakan oleh Masjid Kapal...