Syarat Pelunasan Haji 1446H/2025M, Begini Cara Pengecekannya!

Sumber gambar: Google.com

masjidkapalmunzlan.id, Kubu Raya – Pelaksanaan Ibadah Haji 1446H/2025 hanya tinggal hitungan dua bulan saja. Kementrian Agama Republik Indonesia terus berupaya memastikan semua berjalan baik dari persiapan keberangkatan para Calon Jamaah Haji maupun kepulangan ke tanah air. Untuk yang ingin melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH), wajib mengetahui syarat-syarat pelunasan haji.

Dua Tahap Pelunasan Biaya Haji

Dilansir dari lama media sosial Instagram @informasihaji,  pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) untuk Haji Reguler dibagi menjadi dua tahap, tahap pertama dilakukan pada tanggal 14 Februari s.d 14 Maret 2025, sedangkan Tahap Dua pada tanggal 24 Maret s.d 17 April 2025.

Pengertian dan Proses Pembiayaan Haji

Haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib mampu dilaksanakan oleh umat muslim secara fisik dan finansial. Kegiatan ini bertujuan untuk menghapus dosa dan kesalahan, memperkuat keimanan, serta menyatukan umat Islam dari berbagai penjuru dunia.

Pelaksanaan Haji di Indonesia diatur oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Proses pembiayaan  perjalanan Ibadah Haji dibagi menjadi dua tahap, yaitu pendaftaran disertai dengan setoran awal dan Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH)

Prores pertama yang harus dilakukan oleh para Calon Jemaah Haji, melakukan pendaftaran  di Kantor Kementerian Agama di Kabupaten atau Kota sesuai tempat tinggal Kartu Tanda Penduduk (KTP). Setelah melakukan pendaftaran, Calon Jemaah Haji mendapatkan Nomor Urut Porsi Haji (NUPH) sebagai bukti tanda pendaftaran

Proses kedua, Jamaah akan menerima panggilan untuk menyelesaikan pelunasan BIPIH berdasarkan tahun keberangkatan yang telah ditetap oleh Kementerian Agama. Pelunasan biaya haji dilakukan melalui Bank Penerima Setoran yang ditunjuk oleh Kementerian Agama.

Syarat-Syarat Pelunasan Haji

Berikut syarat-syarat untuk pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH).

  1. Tiga Lembar fotokopi KTP.
  2. Dua belas lembar pas foto terbaru berwarna ukuran 3×4 dan dua lembar ukuran 4×6 dengan latar belakang putih dan wajah jelas 80%.
  3. Bukti Setoran awal BPIH yang disimpan oleh Calon Jemaah Haji.
  4. Membawa buku Tabungan Haji.
  5. Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) lembar pertama menunjukkan nomor porsi yang disimpan calon Jemaah.
  6. Melunasi kekurangan untuk mendapatkan bukti setoran pelunasan BPIH.

Cara Mengecek Biaya Pelunasan Haji

Setelah kita mengetahui syarat pelunasan biaya haji, maka selanjutnya yang harus kita ketahui yaitu mengecek biaya pelunasan haji. Berikut cara cek biaya pelunasan biaya haji antara lain:

  1. Unduk aplikasi “Pusaka” di android ataupun apps store
  2. Pilih menu keagamaan “Islam”
  3. Kemudiaan pilih “Layanan Keagamaan”
  4. Lanjut pilih opsi “Cek Pelunasan Haji”
  5. Masukan Nomor Porsi Jemaah.
  6. Data terkait seperti seotran awal, nilai manfaat, total pelunasan dan status istithaah akan ditampilkan.

Demikian ulasan tentang syarat pelunasan haji dan cara cek biaya pelunasan haji. Ulasan tersebut sangat penting diketahui para Jemaah haji.

Penulis : Chairul Rijal Fitriandi

 

 

Bagikan :
Berita Populer

Section Title

Momen Ayahman & Abi Een dan Bupati Sujiwo, Dari Silaturahmi Lahir Ide “Anak Istimewa Anak Surga”

masjidkapalmunzalan.id – Suasana hangat penuh kebersamaan terasa begitu kental di kediaman Bupati Kubu Raya, Bapak Sujiwo, saat ribuan warga memadati open house Idulfitri yang digelar pada Senin...

Cahaya Al-Qur’an di Teja Cafe: Iftar Bahagia Bersama Puluhan Santri di Mempawah

masjidkapalmunzalan.id – Suasana Teja Cafe Mempawah tampak berbeda pada Ahad (8/3) sore. Gelak tawa dan lantunan ayat suci Al-Qur’an menggantikan hiruk-pikuk rutinitas kafe saat 32 santri dari...

Amalan yang Dianjurkan pada Malam Lailatul Qadar

masjidkapalmunzalan.id – Malam Lailatul Qadar merupakan salah satu malam paling istimewa dalam bulan Ramadan yang dinantikan oleh umat Islam di seluruh dunia. Malam ini diyakini memiliki...

Konvoi Motor Besar Meriahkan Buka Bersama 1.000 Anak Yatim

masjidkapalmunzalan.id – Bulan Ramadan merupakan bulan penuh rahmat dan kebaikan. Pada bulan suci ini, berbagai elemen masyarakat, lembaga, maupun komunitas berlomba-lomba melakukan amal...

Ifthar Akbar Munzalan Serentak di 20 Kota, Momentum Memuliakan Santri Penghafal Al-Qur’an

masjidkapalmunzalan.id – Masjid Kapal Munzalan Indonesia kembali menggelar kegiatan Ifthar Akbar bersama Sahabat Santri dan Penghafal Al-Qur’an Ramadan 1447H pada Sabtu, 7 Maret 2026. Kegiatan...

Yudisium Santri MKMI 1447 H: Momentum Penguatan Niat, Disiplin, dan Khidmat Santri

masjidkapalmunzalan.id – Masjid Kapal Munzalan Indonesia (MKMI) kembali menggelar kegiatan Yudisium Santri Masjid Kapal Munzalan Indonesia pada Rabu, 14 Ramadan 1447 H / 4 Maret 2026. Kegiatan...

Wajib Tahu! Ini Delapan Asnaf Penerima Zakat dalam Islam

masjidkapalmunzalan.id – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, umat Islam di seluruh Indonesia diingatkan untuk menunaikan zakat fitrah sebagai kewajiban yang melekat pada setiap Muslim yang mampu...

Kisah Inspiratif Bang Maidi Azam, Dari Keterbatasan Lahir Ketulusan

masjidkapalmunzalan.id – Semangat berbagi di bulan suci Ramadan kembali diwujudkan melalui aksi nyata para santri dalam program Santri Berbagi Takjil (SBT) Ramadan 1447H. Kegiatan ini menjadi...

Dulu Penerima, Kini Berbagi: Cerita Citra di Santri Berbagi Takjil

masjidkapalmunzalan.id – Semangat berbagi di bulan suci Ramadan kembali dihidupkan melalui aksi nyata para santri dalam program Santri Berbagi Takjil (SBT) yang diselenggarakan oleh Masjid Kapal...