Kubu Raya (2/11/2024) – Memasuki masa pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di penghujung tahun 2024 ini, KH. Luqmanulhakim atau yang biasa disapa Ayahman menyampaikan pandangannya mengenai hal ini.
Dalam berbagai kesempatan, Ayahman menyampaikan bahwa Munzalan tidak melakukan politik praktis. Politik praktis dalam hal ini adalah bahwa Munzalan tidak memihak atau berafiliasi kepada salah satu partai politik atau salah satu pasangan calon kepala daerah.
Pandangan ini penting untuk disampaikan agar tidak ada orang yang memanfaatkan atau mengatasnamakan Munzalan untuk kepentingan politiknya atau untuk mendukung partai politik dan calon kepala daerah tertentu.
Akan tetapi Ayahman sendiri tetap menggunakan hak pilihnya dalam pilkada ini dan menganjurkan setiap orang terutama keluarga besar Masjid Kapal Munzalan untuk menggunakan hak pilihnya serta tidak menjadi golput dalam kontestasi politik ini.
Ayahman menegaskan bahwa santri Munzalan, yaitu orang-orang yang mengurus atau mengabdi di lingkungan Masjid Kapal Munzalan, tidak boleh melakukan tindakan yang dapat dikategorikan sebagai politik praktis.
Ayahman tidak melarang apabila ada orang di luar santri Munzalan, baik secara pribadi atau kelompok menggunakan haknya untuk melakukan kegiatan politik, selama hal itu tidak bertentangan dengan peraturan yang ada dan tidak membawa atau mengatasnamakan Munzalan dalam tindakannya.
Ayahman menjelaskan bahwa berbeda dalam pilihan politik itu adalah hal yang biasa, dan hal ini tidak boleh menyebabkan perkelahian atau perpecahan dalam kehidupan sosial masyarakat.
“Saya atas nama Pengasuh menyampaikan kepada Abang Kakak semuanya, jangan percaya, jangan juga terpengaruh, bila perlu laporkan kalau ada orang-orang yang mengatasnamakan Masjid Kapal Munzalan, lalu dibawa-bawa kepada politik praktis. Kami keluarga besar Masjid Kapal Munzalan tidak berpolitik praktis.” tegas Ayahman.
Dalam dunia politik, sikap apapun yang kita pilih, dapat disebut sebagai sikap politik. Bahkan memilih untuk tidak berpolitik (apolitik) sekalipun dapat disebut sebagai sikap politik.
Tidak berpolitik praktis adalah sesuatu yang berbeda dengan tidak berpolitik (apolitik). Tidak berpolitik praktis berarti tetap memiliki pandangan atau opini politik, namun menolak terlibat dalam tindakan politik langsung atau pragmatis. Sikap ini cenderung menjauh dari tindakan politik yang berorientasi pada kekuasaan atau hasil jangka pendek. Sedangkan tidak berpolitik atau apolitik, yaitu memilih untuk sepenuhnya tidak terlibat atau tidak peduli dengan politik, baik dalam pandangan, opini, maupun tindakan, dan merasa politik tidak relevan atau penting bagi dirinya.
Semoga kita semakin dewasa dalam segala sikap, pikiran dan tindakan, sehingga dapat memilah dan memilih apa-apa yang semestinya kita prioritaskan untuk dilakukan, demi kebaikan kehidupan kita baik di dunia maupun di akhirat.