masjidkapalmunzalan.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Muntada Sanawi V Dewan Pengawas Syariah (DPS) Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) pada 16–17 Oktober 2025 di Jakarta. Forum tahunan ini menjadi ajang konsolidasi dan penguatan peran zakat sebagai pilar kesejahteraan umat, sekaligus mendorong sinergi antara lembaga zakat, badan pemerintah, dan lembaga sosial lainnya dalam memastikan perlindungan bagi masyarakat rentan sesuai prinsip syariah.
Tahun ini, Muntada Sanawi berfokus pada upaya memastikan zakat dikelola sesuai prinsip syariah dan menjadi instrumen peningkatan kesejahteraan masyarakat. Forum ini juga membahas fatwa-fatwa terbaru MUI yang relevan dengan pengelolaan zakat, serta memperkuat peran DPS dalam pengawasan syariah guna mengantisipasi potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana zakat.
Munzalan Hadir, Tekankan Pentingnya Sinergi dan Literasi Zakat
Laznas Baitulmaal Munzalan Indonesia turut hadir dalam kegiatan ini, diwakili oleh Ustaz Adam Pratama dan Ustaz Yusuf Al Amin. Ustaz Adam menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi ajang penting bagi DPS dari berbagai wilayah untuk bermusyawarah dan berdiskusi mengenai perkembangan fatwa-fatwa zakat.
“Muntada Sanawi ini sangat baik karena menjadi wadah penguatan dan praktik pengawasan DPS di lembaga amil zakat nasional. Ini menunjukkan kepedulian MUI terhadap perkembangan zakat. Ketika lembaga zakat bersatu, itu berarti kita bergerak bersama untuk kemaslahatan umat,” ujar Ustaz Adam.
Ia menambahkan, peran DPS sangat penting untuk memastikan pengelolaan zakat tetap sesuai syariah serta mampu memberi solusi bagi pemberantasan kemiskinan dan penguatan literasi zakat di masyarakat.
“Dengan adanya forum ini, kami berharap dapat saling bertukar pikiran, berkembang, dan saling menguatkan dalam pengabdian untuk umat,” imbuhnya.
MUI Dorong Profesionalisme dan Transparansi Lembaga Zakat
Acara secara resmi dibuka oleh Wakil Ketua Umum MUI KH Marsudi Syuhud di Hotel Millenium, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dalam sambutannya, Kiai Marsudi menilai bahwa perkembangan zakat di Indonesia semakin baik.
“Sekarang ini sudah ada 198 Lembaga Amil Zakat yang terkoordinasi. Dulu, urusan zakat hanya dikelola oleh para kiai dan langsung diberikan kepada yang berhak. Kini pengelolaan zakat sudah lebih profesional dan transparan,” ujarnya.
Menurut Kiai Marsudi, peningkatan kualitas lembaga zakat terlihat dari adanya sistem audit yang semakin ketat terhadap pengelolaan zakat. Ia berharap setiap lembaga zakat dapat meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), baik dalam audit dunia maupun audit akhirat.
“Pengelolaan zakat bukan hanya diaudit di dunia, tapi juga di akhirat. Maka tanggung jawab ini sangat besar. Audit dunia dan akhirat harus sama-sama bersih,” tegasnya.
Kiai Marsudi juga berbagi pengalaman saat menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PBNU, di mana keterbukaan laporan keuangan justru meningkatkan kepercayaan publik dan jumlah donatur.
“Begitu juga lembaga zakat. Jika laporan keuangan dibuka dan dikelola profesional, para muzaki akan datang berbondong-bondong tanpa harus dijemput. Itulah lembaga zakat yang profesional, auditable dunia dan akhirat,” katanya.
Tingkatkan Literasi ZIS dan Wakaf untuk Mendorong Kemandirian Umat
Lebih lanjut, Kiai Marsudi menjelaskan bahwa ajaran zakat, infak, sedekah (ZIS), dan wakaf sejatinya bertujuan menjadikan umat Islam mandiri secara ekonomi.
“Ajaran ZIS dan wakaf itu mengajarkan umat untuk menjadi orang kaya raya agar bisa membayar zakat. Maka penting untuk mendidik generasi muda agar tumbuh menjadi pembayar zakat, bukan penerima,” ujarnya.
MUI, lanjutnya, memiliki kepentingan besar agar bangsa Indonesia semakin makmur melalui peningkatan jumlah pembayar zakat.
“Kita perlu menyatukan pandangan: bagaimana mengurus zakat dengan baik dan menciptakan sumber-sumber zakat, sedekah, serta wakaf yang produktif,” pungkasnya.
Hadir dalam pembukaan acara ini sejumlah tokoh nasional, di antaranya Ketua MUI Bidang Fatwa Prof. KH Asrorun Ni’am Sholeh, Sekretaris Komisi Fatwa MUI KH Miftahul Huda, Ketua MUI Bidang PRK Prof. Amany Lubis, Katib Aam PBNU KH Said Asrori, serta Direktur Kepesertaan BPJS Eko Nurdianto. (*)