
masjidkapalmunzalan.id – Pemerintah resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang diteken pada Jumat, 19 September 2025. SKB tersebut dikeluarkan oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan nomor 1497/2025, 2/2025, dan 5/2025.
Dalam keputusan itu, total terdapat 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama sepanjang tahun 2026. Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan, penetapan hari libur nasional dan cuti bersama ini telah disusun dengan mempertimbangkan asas keadilan bagi seluruh umat beragama di Indonesia.
Libur Nasional Hari Besar Islam 2026
Berdasarkan SKB 3 Menteri, jumlah hari libur nasional dan cuti bersama yang berkaitan dengan hari besar Islam mencapai 10 hari. Rinciannya adalah:
-
16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
-
20 Maret: Cuti bersama Idul Fitri 1447 H
-
21 Maret: Idul Fitri 1447 H
-
22 Maret: Idul Fitri 1447 H
-
23 Maret: Cuti bersama Idul Fitri 1447 H
-
24 Maret: Cuti bersama Idul Fitri 1447 H
-
27 Mei: Idul Adha 1447 H
-
28 Mei: Cuti bersama Idul Adha 1447 H
-
16 Juni: 1 Muharam 1448 H
-
25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
Libur Hari Keagamaan Lainnya 2026
Selain hari besar Islam, SKB juga menetapkan libur nasional dan cuti bersama untuk agama lainnya, di antaranya:
-
17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
-
19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
-
3 April: Wafat Yesus Kristus
-
5 April: Paskah
-
14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
-
15 Mei: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
-
31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE
-
25 Desember: Natal
-
24 Desember: Cuti bersama Natal
Rincian Libur Nasional 2026
Adapun daftar lengkap 17 hari libur nasional tahun 2026 adalah sebagai berikut:
-
1 Januari – Tahun Baru 2026 Masehi
-
16 Januari – Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
-
17 Februari – Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
-
19 Maret – Hari Suci Nyepi
-
21 Maret – Idul Fitri 1447 H
-
22 Maret – Idul Fitri 1447 H
-
3 April – Wafat Yesus Kristus
-
5 April – Paskah
-
1 Mei – Hari Buruh Internasional
-
14 Mei – Kenaikan Yesus Kristus
-
27 Mei – Idul Adha 1447 H
-
31 Mei – Waisak 2570 BE
-
1 Juni – Hari Lahir Pancasila
-
16 Juni – Tahun Baru Islam 1448 H
-
17 Agustus – Proklamasi Kemerdekaan
-
25 Agustus – Maulid Nabi Muhammad SAW
-
25 Desember – Natal
Rincian Cuti Bersama 2026
Sementara itu, terdapat 8 hari cuti bersama yang ditetapkan pemerintah pada 2026, yaitu:
-
16 Februari – Tahun Baru Imlek
-
18 Maret – Hari Suci Nyepi
-
20 Maret – Idul Fitri 1447 H
-
23 Maret – Idul Fitri 1447 H
-
24 Maret – Idul Fitri 1447 H
-
15 Mei – Kenaikan Yesus Kristus
-
28 Mei – Idul Adha 1447 H
-
24 Desember – Natal
Dengan ketetapan ini, masyarakat diharapkan dapat menyusun agenda kegiatan, termasuk perjalanan, ibadah, maupun keperluan keluarga dengan lebih baik sepanjang tahun 2026. (*)