LAZ BMI Jalani Audit Syariah: Komitmen Menuju Transparansi dan Amanah

Bagikan :
FOTO BERSAMA – Tim Auditor, jajaran Kantor Kemenag Provinsi Kalbar serta Kubu Raya dan jajaran LAZ BMI foto bersama dalam agenda Entry Meeting Audit Syariah LAZ BMI pada Senin (7/7). (Foto.Multimedia BMI)

masjidkapalmunzalan.id –  Lembaga Amil Zakat Baitulmaal Munzalan Indonesia (LAZ BMI) melaksanakan Entry Meeting Audit Syariah pada Senin, 7 Juli 2025 yang bertempat di Munzalan Tower Lantai 2. Kegiatan ini menjadi langkah awal proses audit untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah.

Hadir dalam kegiatan ini sejumlah tokoh penting, di antaranya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kubu Raya, Dr. H. Ekhsan, S.Ag., M.Si beserta jajaran, Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI yang terdiri dari Rubiyanto Hadiwibowo, Nurbani Amien, Djubaedah, M. Noor Khozin, serta Saiful Rizan selaku Staf Katim Zakat Kemenag Provinsi Kalimantan Barat. Selain itu, turut hadir pula Pengurus Pusat Masjid Kapal Munzalan Indonesia (MKMI).

Dari pihak LAZ BMI, hadir KH. Basri HAR dan Ustaz Ahmad Fanani selaku Dewan Pengawas Syariah LAZ BMI, serta jajaran direksi yaitu Sasongkojati selaku Direktur Utama, Adam Pratama selaku Direktur Operasional, Muhammad Luthfi selaku Direktur Pemberdayaan, serta para kepala bagian dan kepala unit LAZ BMI.

Audit untuk Evaluasi, Edukasi, dan Sinergi

Dalam sambutannya, Dr. H. Ekhsan menyampaikan bahwa kehadiran tim auditor bukanlah hal yang perlu ditakuti, melainkan bentuk edukasi, evaluasi, dan sinergitas untuk memajukan lembaga zakat. Menurutnya, audit ini merupakan bagian dari pengawasan dan pembinaan, terlebih kini LAZ BMI telah berstatus nasional dan menjadi mitra BAZNAS yang berkoordinasi langsung di bawah Kementerian Agama.

Beliau juga menyinggung pentingnya pengelolaan wakaf secara produktif dan inovatif. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan program gagasan baru seperti Wakaf Catin (Calon Pengantin) dan Wakaf Gani (Keluarga Nikah), sebagai bentuk perluasan fungsi wakaf dari yang sifatnya klasik ke ranah yang lebih berdampak sosial dan ekonomi.

Menurutnya, audit juga akan memperkuat posisi lembaga ketika menghadapi pertanyaan dan persepsi dari masyarakat, sehingga dapat memberikan satu jawaban yang utuh dan membangun kepercayaan publik.

AUDIT – Tim Auditor Kemenag RI melakukan audit syariah terhadap program-program yang dijalankan LAZ BMI pada Senin (7/7). (Foto.Multimedia BMI)

Solutif, Kolaboratif, dan Berdampak

Sementara itu, Rubiyanto Hadiwibowo selaku Pengendali Teknis Audit Syariah menjelaskan bahwa audit ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag, yang memiliki cakupan dari madrasah hingga eselon I.

Beliau menegaskan bahwa Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan Badan Amil Zakat (BAZ) merupakan mitra dari Bimas Islam Kemenag. Karenanya, audit yang dilakukan bertujuan menilai kepatuhan syariah, efektivitas pendistribusian kepada 8 asnaf, serta ketepatan pengelolaan dana ZIS sebagaimana diamanatkan oleh PP No. 14 Tahun 2014 dan UU No. 23 Tahun 2011.

Rubiyanto juga mengapresiasi perkembangan LAZ BMI dari masjid hingga menjadi LAZNAS, serta memuji prinsip-prinsip amanah, jujur, dan dedikatif yang menjadi fondasi lembaga. Ia berharap LAZ BMI dapat menjadi role model nasional bahkan internasional dalam pengelolaan zakat.

“Kami berharap audit ini tidak hanya menilai, tapi juga membangun. Karena konsep pengawasan kami adalah Solutif, Kolaboratif, dan Berdampak,” ujar Rubiyanto.

Komitmen Amanah dari LAZ BMI

Dalam sambutannya, Sasongkojati selaku Direktur Utama LAZ BMI menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya belajar dan meminta arahan dari seluruh jajaran Kementerian Agama, baik di tingkat kabupaten, provinsi, maupun nasional agar tidak keluar dari amanah pengelolaan dana umat.

Kegiatan Entry Meeting ini menjadi momentum penting bagi LAZ BMI untuk menunjukkan transparansi, integritas, dan komitmen dalam menjaga kepercayaan masyarakat serta memperkuat peran sebagai lembaga zakat yang berdampak luas bagi umat. (**) 

Penulis Chairul Rijal F | Editor Chairul Rijal F

Berita Populer