Jangan Asal Beli Cokelat! Kenali Titik Kritisnya

Ilustrasi. (Foto.Net)

masjidkapalmunzalan.id – Produk-produk coklat ini sangat banyak sekali jenisnya dan tidak hanya diproduksi di dalam negeri bahkan banyak pula yang diimpor dari negara lain. Apalagi jika kita berkunjung ke luar negeri, pastilah tidak pernah habis rasa penasaran kita untuk mencicipi dan membandingkan selezat apa cokelat dari negara tersebut. Namun sayangnya, seringkali kita mengabaikan kehalalan dari cokelat oleh-oleh tersebut.

Pada umumnya orang hanya berpatokan halal pada alkoholnya. Memang, cokelat lezat lazimnya mengandung alkohol dalam bentuk rhum sebagai pewangi penambah citarasa. Padahal,cokelat memiliki titik kritis yang lain juga selain alkohol. Masalahnya, sudahkah kita mempertimbangkan kehalalan produk coklat ini?  Untuk itu, di samping kita harus memperhatikan label halal yang ada pada kemasan produk coklat, maka kita juga perlu memiliki pengetahuan tentang produk coklat, agar kita bisa memilih mana coklat yang terjamin kehalalannya dan mana yang tidak.

Ilustrasi (Foto: Net)

Berikut beberapa titik kritis pada cokelat yang bisa dipelajari dan menjadi pertimbangan sebelum membeli, agar tak terjebak haram! :

  1. Alkohol, Cokelat buatan luar negeri yang tidak memiliki logo halal terkadang memasukkan rhum atau essense perisa ke dalan cokelatnya. Tak heran, kadang begitu dibuka bungkusnya, langsung tercium aroma cokelat yang sangat mengundang selera. Dan tentu saja, makanan mengandung alkohol yang dimana ini diharamkan bagi umat muslim.
  2. Lesitin, Cokelat pastinya menggunakan emulsifier dalam pengolahannya. Emulsifier ini ada yang berupa lesitin. Yang patut diteliti adalah, apakah lesitin yang digunakan lesitin nabati atau hewani. Jika nabati umumnya menggunakan lesitin kedelai. Dan jika hewani biasanya menggunakan babi, karena apa? Lesitin babi menghasilkan produk yang lebih lembut teksturnya dan harganya relatif murah.
  3. Lemak, Lemak juga salah satu jenis emulsifier untuk cokelat yang biasanya berfungsi sebagai stabilizer. Hampir sama seperti lecitin, lemak atau stabilizer yang digunakan harus kita pastikan berbahan nabati atau hewani. Umumnya pada produk cokelat terdapat kode E. Mengenai kode E tidak selalu berbahan babi, melainkan ada juga yang berbahan Nabati seperti yang kita temukan pada produk dengan kode E yang disertifikasi halal MUI umumnya berbahan lemak nabati atau juga lemak dari sapi.
  4. Cokelat dengan varian (susu) umumnya sudah pasti mengandung susu. Harus kita ketahui, bahwa susu yang digunakan biasanya adalah susu bubuk. Jadi selain harus diketahui susu dari hewan apa sih? Prosesnya juga perlu kita perhatikan, jangan sampai terkontaminasi unsur haram!
  5. Gula, Pada bahan, gula memang dari bahan nabati, tapi pada proses produksinya apakah gula dibuat menggunakan pemutih, halalkah pemutihnya? Halalkah prosesnya? (*)

Penulis Chelsy Artamevia | Editor Chairul Rijal Fitriandi

Bagikan :
Berita Populer

Section Title

Cahaya Al-Qur’an di Teja Cafe: Iftar Bahagia Bersama Puluhan Santri di Mempawah

masjidkapalmunzalan.id – Suasana Teja Cafe Mempawah tampak berbeda pada Ahad (8/3) sore. Gelak tawa dan lantunan ayat suci Al-Qur’an menggantikan hiruk-pikuk rutinitas kafe saat 32 santri dari...

Amalan yang Dianjurkan pada Malam Lailatul Qadar

masjidkapalmunzalan.id – Malam Lailatul Qadar merupakan salah satu malam paling istimewa dalam bulan Ramadan yang dinantikan oleh umat Islam di seluruh dunia. Malam ini diyakini memiliki...

Konvoi Motor Besar Meriahkan Buka Bersama 1.000 Anak Yatim

masjidkapalmunzalan.id – Bulan Ramadan merupakan bulan penuh rahmat dan kebaikan. Pada bulan suci ini, berbagai elemen masyarakat, lembaga, maupun komunitas berlomba-lomba melakukan amal...

Ifthar Akbar Munzalan Serentak di 20 Kota, Momentum Memuliakan Santri Penghafal Al-Qur’an

masjidkapalmunzalan.id – Masjid Kapal Munzalan Indonesia kembali menggelar kegiatan Ifthar Akbar bersama Sahabat Santri dan Penghafal Al-Qur’an Ramadan 1447H pada Sabtu, 7 Maret 2026. Kegiatan...

Yudisium Santri MKMI 1447 H: Momentum Penguatan Niat, Disiplin, dan Khidmat Santri

masjidkapalmunzalan.id – Masjid Kapal Munzalan Indonesia (MKMI) kembali menggelar kegiatan Yudisium Santri Masjid Kapal Munzalan Indonesia pada Rabu, 14 Ramadan 1447 H / 4 Maret 2026. Kegiatan...

Wajib Tahu! Ini Delapan Asnaf Penerima Zakat dalam Islam

masjidkapalmunzalan.id – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, umat Islam di seluruh Indonesia diingatkan untuk menunaikan zakat fitrah sebagai kewajiban yang melekat pada setiap Muslim yang mampu...

Kisah Inspiratif Bang Maidi Azam, Dari Keterbatasan Lahir Ketulusan

masjidkapalmunzalan.id – Semangat berbagi di bulan suci Ramadan kembali diwujudkan melalui aksi nyata para santri dalam program Santri Berbagi Takjil (SBT) Ramadan 1447H. Kegiatan ini menjadi...

Dulu Penerima, Kini Berbagi: Cerita Citra di Santri Berbagi Takjil

masjidkapalmunzalan.id – Semangat berbagi di bulan suci Ramadan kembali dihidupkan melalui aksi nyata para santri dalam program Santri Berbagi Takjil (SBT) yang diselenggarakan oleh Masjid Kapal...

Kampoeng Ramadan 1447H: Santri Bagikan Takjil ke Masyarakat

masjidkapalmunzalan.id – Semangat berbagi di bulan suci Ramadan kembali diwujudkan melalui aksi nyata para santri dalam program Santri Berbagi Takjil (SBT) yang diselenggarakan oleh Masjid Kapal...